Fikrul

SPP Kegiatan Penatausahaan Dengan Siskeudes


PENATAUSAHAAN PENGELUARAN

2. SPP Kegiatan
a. Panjar Kegiatan
Ø Panjar adalah pemberian uang dalam rangka pembayaran sebagian atas pengadaan barang/jasa kepada pihak ketiga. Uang Panjar adalah uang yang diberikan kepada Pelaksana Kegiatan dalam rangka pelaksanaan kegiatan.
Ø SPP   Panjar   Kegiatan   digunakan   untuk melakukan transaksi pemberian uang muka/panjar kepada pelaksana kegiatan
Ø  Petunjuk Pengoperasian
1) Diisi     dari     menu     Data     Entry     => Penatausahaan  =>  SPP  Kegiatan  =>  Pilih Desa => Nama Kecamatan kemudian pilih Nama Desa
2) Kemudian pilih Panjar Kegiatan
3) Klik pada tombol Tambah
4) Isikan No.SPP. Tanggal SPP dan Uraian
5) Lakukan Pengisian data Rincian SPP dengan cara memilih Kode Rincian dan isikan Nilai SPP
6) Akhiri dengan tombol Simpan atau Batal

Contoh :
1. PPTK  telah  membuat  SPP  Panjar  atas  Kegiatan Pelatihan Kepala Desa dan Perangkat dengan Nomor      SPP:      0001/SPP/11.02/2018      tanggal
02/02/2018 dan telah diverifikasi oleh Sekdes dan disetujui oleh Kepala desa sesuai uraian dibawah
ini :

Kode
Rek

Uraian

Nilai

5.1.2.07

5.1.2.09

5.1.2.15
Belanja Makanan dan Minuman Rapat Belanja Bahan Praktek dan Pelatihan Belanja Honorarium Instruktur / Pelatih/
Narasumber

4.000.000

2.000.000

4.000.000

2. PPTK  telah  membuat  SPP  Panjar  atas  Kegiatan
Pembangunan  Jalan  Desa  dengan  Nomor  SPP  :
0004/SPP/11.02/2018  tanggal  01/04/2018  dan telah  diverifikasi  oleh  Sekdes  dan  disetujui  oleh
Kepala desa sesuai uraian dibawah ini :

Kode
Rek

Uraian

Nilai

5.1.2.14

5.1.3.15

Belanja Honor Tim Panitia

Belanja Modal Pengadaan Jalan

2.500.000

100.000.000

b. SPP Definitif
Ø SPP   Definitif   digunakan   untuk   melakukan transaksi yang sudah ada Bukti Pengeluarannya/Kwitansinya.

Ø  Petunjuk Pengoperasian
1) Diisi dari menu Data Entry => Penatausahaan
=>   SPP   Kegiatan   =>   Pilih   Desa   =>   Nama
Kecamatan kemudian pilih Nama Desa
2) Kemudian pilih SPP Definitif
3) Klik pada tombol Tambah
4) Isikan No.SPP. Tanggal SPP dan Uraian
5) Lakukan Pengisian data Rincian SPP
6) Lakukan Pengisian data Bukti Pengeluaran
7) Lakukan Pengisian data Potongan
8) Akhiri dengan tombol Simpan atau Batal

Contoh :
1. PPTK  telah  membuat  SPP  Definitif  atas  Pembayaran
Penghasilan Tetap dan Tunjangan dengan Nomor SPP :
0002/SPP/11.02/2018 tanggal 02/03/2018 dan telah diverifikasi oleh Sekdes dan disetujui oleh Kepala desa
sesuai uraian dibawah ini :


Kode
Rek

Uraian

Nilai

No. Kwt dan Tgl Kwt

5.1.1.01


5.1.1.04

Penghasilan Tetap Kepala
Desa dan Perangkat Desa

Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

11.300.000


3.900.000

00001/KWT/11.02/2018
02-03-2018

00002/KWT/11.02/2018
02-03-2018

2. PPTK   telah   membuat   SPP   Definitif   atas   Kegiatan
Operasional    Kantor    Desa    dengan    Nomor    SPP:
0003/SPP/11.02/2018 tanggal 12/03/2018 ke toko ABC dan telah diverifikasi oleh Sekdes dan disetujui oleh Kepala desa sesuai uraian dibawah ini

(Atas SPP tersebut telah dicairkan dan dipotong Pajak PPH 22 masing-masing senilai Rp40.909, Rp15.000,  Rp30.000,  Rp375.000,    dan  PPh  21
Rp100.000) :


Kode
Rek

Uraian

Nilai

No. Kwt dan Tgl Kwt

5.1.2.02



5.1.2.04



5.1.2.06



5.1.2.08



5.1.2.10

Belanja Alat Tulis Kantor



Belanja Benda Pos dan
Meterai

Belanja Fotocopy, Cetak dan Penggandaan

Belanja Pakaian Dinas dan Atributnya

Belanja Jasa Upah
Tenaga Kerja

3.000.000



1.900.000



2.000.000



25.000.000



2.000.000

00003/KWT/11.02/2018
09-03-2018

00004/KWT/11.02/2018
28-02-2018

00005/KWT/11.02/2018
03-03-2018

00006/KWT/11.02/2018
06-03-2018

00007/KWT/11.02/2018
04-03-2018

c. SPP Pembiayaan
Ø SPP Pembiayaan digunakan untuk melakukan transaksi yang sudah ada di Silpa Anggaran Tahun Sebelumnya.
Ø  Petunjuk Pengoperasian
1) Diisi dari menu Data Entry => Penatausahaan
=>   SPP   Kegiatan   =>   Pilih   Desa   =>   Nama
Kecamatan kemudian pilih Nama Desa
2) Kemudian pilih SPP Pembiayaan
3) Klik pada tombol Tambah

4) Isikan No.SPP. Tanggal SPP dan Uraian
5) Lakukan Pengisian data Rincian SPP
6) Lakukan Pengisian data Bukti Pengeluaran
7) Lakukan Pengisian data Potongan
8) Akhiri dengan tombol Simpan atau Batal
Contoh :
Pada tanggal 25 Maret 2018 diajukan pembayaran untuk penyertaan modal BUMDes “Sukses Abadi” sebesar Rp 25.000.000. Atas pengajuan tersebut dibuatkan   SPP   Pembiayaan   dengan   Nomor   SPP   :
0004/SPP/11.03/2018   dan   telah   disiapkan   bukti kwitansi pembayaran 0009/KWT/01.01/2018

Fikrul

About Fikrul -

Sekedar Blog yang sederhana, dan hanya ingin berbagi. Karena Sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain

Subscribe for our all latest news and updates right in your inbox :

Berkomentar u/ kritik & saran yg baik, demi kemajuan bersama,,