Fikrul

Pencairan SPP Penatausahaan dengan Siskeudes


3. Pencairan SPP
Ø  Pencairan SPP digunakan untuk transaksi pencairan SPP. Data yang harus diinput yaitu   nomor, bukti, tanggal  bayar,  uraian,  jumlah,  potongan, dan pemilihan proses pembayaran (tunai/bank).
Ø  Bukti Pencairan : Petunjuk Pengoperasian
1) Diisi dari menu Data Entry => Penatausahaan => Pencairan SPP => Pilih Desa => Nama Kecamatan kemudian pilih Nama Desa
2) Klik Bukti Pencairan
3) Kemudian pilih Pencairan SPP
4) Pilih SPP yang belum dicairkan
5) Klik pada tombol Tambah
6) Isikan  No.Bukti.  Tanggal  Bayar  dan  Uraian  dan
Pilih cara Pembayaran (Tunai atau Bank)
7) Lakukan Pengisian data Rincian SPP
8) Akhiri dengan tombol Simpan atau Batal

Contoh :



No dan Tanggal SPP


Keterangan


Jumlah


No. dan Tanggal Bukti
0001/SPP/01.01/2018,
02/02/2018
Panjar untk Keg Pelatihan
KaDes & Perangkat

10.000.000
0001/CASH/11.02/2018,
03/02/2018
0002/SPP/01.01/2018,
02/03/2018
Pembayaran Penghasilan
Tetap dan Tunjangan

15.200.000
0002/BANK/11.02/2018
02/03/2018
0003/SPP/01.01/2018,
12/03/2018
Kegiatan Operasional Kantor
Desa

33.000.000
0003/CASH/11.02/2018
16/03/2018
0004/SPP/01.01/2018,
01/04/2018
Panjar untuk Kegiatan
Pembangunan Jalan Desa

102.500.000
0004/BANK/11.02/2018
02/04/2018

Sebelum melakukan pencairan SPP, untuk pencairan secara tunai harus dipastikan kas di bendahara mencukupi  jumlah  yang  dibutuhkan.  Lakukan  mutasi kas (caranya lihat di Mutasi Kas pada modul ini).

Fikrul

About Fikrul -

Sekedar Blog yang sederhana, dan hanya ingin berbagi. Karena Sebaik-baik manusia adalah orang yang bermanfaat bagi orang lain

Subscribe for our all latest news and updates right in your inbox :

Berkomentar u/ kritik & saran yg baik, demi kemajuan bersama,,